Unras Pertanyakan Dasar Hak Interpelasi, Sejumlah ASN Terciduk Ikut dan Isi Absensi

    Unras Pertanyakan Dasar Hak Interpelasi, Sejumlah ASN Terciduk Ikut dan Isi Absensi

    TORAJA UTARA - Makin menguatnya penjelasan dan pembahasan materi usulan Hak Interpelasi, terhadap kebijakan Pemkab Toraja Utara yang diduga berdampak luas kepada masyarakat, ribuan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) seruduk gedung DPRD, Kamis (21/4/2022). 

    Unjuk rasa yang dilakukan kemarin Rabu (20/4/2022), dengan mengambil titik kumpul di lapangan bakti Rantepao, diduga kuat melibatkan sejumlah Aparat Sipil Negara baik dari pemerintah kecamatan, kelurahan, dan bahkan dari unsur kepala sekolah, sampai kepala desa, serta turut ikut juga staf khusus Bupati Toraja Utara. 

    Tak hanya itu, terpantau jelas sebelum bergerak ke gedung DPRD, para peserta diwajibkan untuk mengisi absensi daftar hadir. 

    Bahkan saat penyampaian aspirasi mereka di ruang Paripurna, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama, juga mengatakan kepada perwakilan pembawa aspirasi, bahwa semalam sebelum unjuk rasa beredar rekaman audio pertemuan untuk lakukan unjuk rasa yang diduga kuat sifatnya provokatif dari oknum ASN. 

    "Ini juga soal rekaman yang kami terima yang diduga dalam rekaman tersebut sifatnya provokatif yang mengatakan jika Bupati telah di interpelasi maka itu tidak bisa lagi maju di pilkada berikutnya. Apalagi ini diutarakan oleh seorang ASN, dan jika orang seperti ini dipakai terus maka hancurlah daerah ini", ucap Nober Rante Siama.

    Coba cari aturannya yang menjelaskan bahwa jika seorang Bupati sudah di interpelasi, tidak bisa lagi maju mencalonkan di periode berikutnya. Jangan mau di provokasi, lanjutnya. 

    Sementara, Wakil Bupati yang dikonfirmasi usai mengikuti serangkaian acara di PMTI kemarin, Frederik Viktor Palimbong, mengatakan bahwa mereka para ASN Toraja Utara sudah disampaikan dan sering di ingatkan. 

    "Saya sebelumnya sudah sampaikan bahwa jabatan politik itu ada masa dan ada tempatnya, yang terpenting adalah komunikasi dan hubungan yang baik", kata Wabup Frederik V. Palimbong. 

    Kan ASN ada aturan yang membatasi, yang dipedomani. Dan saya sudah wanti wanti bahwa jangan ada ASN ikut terlibat demo, tambahnya. 

    Selaku Wabup Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong juga katakan jika itu semua juga sudah di sampaikan dalam apel pagi. 

    Dan jika ditemukan ada bukti pelanggaran akan itu semua maka ada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

    Hal ini juga tutur Wabup, jika sudah dikomunikasikan kepada Bupati, dimana jawabannya bahwa Bupati tidak pernah mengarahkan untuk lakukan demo.

    (Widian) 

    Interpelasi DPRD Toraja Utara Unjuk Rasa Demo ASN
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Momen Hari Kartini, Manggala Agni Terima...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, Audience Dengan Bupati Barru
    Gerakan Pasar Murah Salah Satu Solusi Untuk Masyarakat Barru, Ungkap Plt Ketua TP PKK
    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
    Suardi Saleh Pimpin Upacara HKN Ke-116 di Halaman Kantor Bupati Barru
    Pemdes Pattappa Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Perkebunan Nenas Madu

    Ikuti Kami