Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antar Supporter, Tapi Gas Air Mata 

    Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antar Supporter, Tapi Gas Air Mata 

    Liga 1 - Tepat di peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 terjadi tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang. Insiden mencekam dipicu pasca Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya, dengan skor 2-3. 

    Tak ayal, kekalahan pertama Arema FC selama 23 tahun di Stadion Kanjuruhan Malang ini memancing kekecewaan Aremania julukan pendukung fanatik Arema FC yang menyerbu lapangan hingga merusak fasilitas sekitar Stadion Kanjuruhan. Akibat anarkisme tersebut memakan ratusan korban jiwa, baik supporter maupun pihak aparat kepolisian. 

    Dari sumber berita yang beredar kericuhan dipicu kekalahan Arema versus Persebaya, pada pekan ke-11 BRI Liga 1 2022/2023. 

    Seperti diketahui data sejauh ini, setidaknya 130 meninggal dunia dan jumlahnya terus bertambah, 180 orang luka-luka dalam dalam perawatan di rumah sakit. 

    Banyaknya korban jiwa ini bukan karena bentrokan antar suporter Arema maupun Persebaya. Sebab, hanya suporter Arema yang diperbolehkan mengisi stadion.  

    Ironisnya, pemicu tragedi diawali suporter yang masuk ke lapangan, kemudian ditanggapi dengan eksesif oleh petugas keamanan. Pihak kepolisian menembakkan gas air mata, tidak hanya ke lapangan, melainkan juga ke tribun dengan dalih mencegah suporter lebih banyak masuk ke lapangan. 

    Akibatnya terjadi chaos. Tak tahan dengan gas air mata, para suporter berebutan keluar stadion. Namun sebagian besar karena terinjak saat berdesakan menuju pintu keluar.  

    Pertanyaannya, mengapa polisi bisa dan dibolehkan melepaskan tembakan gas air mata? Padahal, dalam aturan FIFA, jangankan menembakan gas air mata. Polisi dan pihak keamanan lainnya dilarang membawa barang tersebut ke dalam stadion. 

    Melansir republika, dalam aturan Keamanan dan Pengamanan Stadion FIFA, pasal 19 ayat b menyatakan, tidak boleh ada senjata api dan gas air mata yang dibawa maupun digunakan. Aturan ini jelas dan tegas. Tidak ada pertandingan di mana pun polisi atau pihak pengamanan menggunakan gas air mata untuk mengendalikan masa di dalam stadion. 

    Terkait insiden tragedi mencekam itu, sebagai operator kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi selama sepekan. Selain itu PSSI memberikan sanksi untuk Arema FC berupa larangan menjadi tuan rumah di lanjutan BRI Liga 1 2022 hingga berakhir. 

    Sebagai penikmat sepakbola tanah air ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Lantas, apa yang bisa kita banggakan dari prestasi sepakbola indonesia yang akhirnya mencuatkan tragedi mengerikan, ratusan nyawa melayang sia-sia. 

    Dunia sepakbola Indonesia Berduka, Tidak ada pertandingan sepakbola yang sebanding dengan sebuah nyawa.

    indonesia tragedi kanjuruhan supporter gas air mata
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Ikatan Perawat Maternitas Indonesia Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pastikan Tidak Ada Konflik Pasca Pilkada, Bhabin Desa Lempang Sambang Sejumlah Tokoh Masyarakat
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi

    Ikuti Kami