Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina Narasumber Seminar Pendidikan Keluarga

    Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina Narasumber Seminar Pendidikan Keluarga

    MAKASSAR - Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, hadir sebagai narasumber pada Seminar Pendidikan Keluarga "Membersamai Generasi Tangguh dan Berkah", yang dilaksanakan UPT SMA Negeri 21 Makassar, Sabtu, 27 Agustus 2022. Seminar pendidikan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.

    Dalam kesempatan tersebut, Naoemi menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi generasi bangsa saat ini. Antara lain, degradasi moral akademik generasi milenial, ketidakjujuran yang merajalela, dan menurunnya rasa hormat kepada orangtua, guru, dan pemimpin.

    "Selain itu, menurunnya rasa tanggungjawab sebagai individu, dan perilaku merusak diri dengan narkoba, seks bebas dan semakin kaburnya pedoman moral, " ungkapnya.

    Bunda PAUD Sulsel ini mengungkapkan, untuk menciptakan generasi tangguh dan berkah, maka perlu dilakukan pembiasaan dalam keluarga. Seperti, beribadah sesuai agama masing-masing, membiasakan anak sarapan, berpamitan sebelum bepergian, menjemput atau menyambut anak sepulang sekolah, dan memberikan rasa aman dan nyaman.

    "Kita juga harus menjadi pendengar yang baik bagi anak, mendampingi mereka saat menonton TV, saat belajar, membiasakan hidup bersih dan sehat, serta menemani mereka bermain, " tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga berbagai pengetahuan tahapan mendidik anak sesuai sunnah Rasulullah. Dimana, untuk tahap pertama, 0 - 6 tahun, anak hendaklah disayangi dengan sepenuh hati, dibelai dengan kasih sayang, diajak bermain dan bergurau. 

    Tahap kedua, 7 - 14 tahun, hendaklah mendidik anak dengan kasih sayang, tapi tegas dengan arahan, disiplin, dan beri mereka tanggungjawab. Didik mereka tentang shalat, puasa, dan ibadah lain.

    Tahap ketiga, 15 - 21 tahun, hendaklah mendidik anak dengan cara berkawan. Bertukar pendapat, dan hormati pendapat mereka selagi tidak bertentangan dengan syariat.

    Tahap keempat, 21 tahun ke atas, hendaklah orangtua memberikan kebebasan bertindak selagi tidak bertentangan dengan syariat. Orangtua hanya perlu bertindak sebagai penasehat agar segala tindakan mereka terkawal.

    "Keluarga, sekolah, dan masyarakat, sangat memberi kontribusi besar dalam perkembangan mental yang akan lahir dalam wujud perilaku. Perilaku melahirkan ketangguhan. Dan ketangguhan yang dilahirkan oleh perilaku positif, mendatangkan berkah, " imbuh Naoemi. (***)

    makassar sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    50 Tahun HKG PKK, Gubernur dan Ketua PKK...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pastikan Tidak Ada Konflik Pasca Pilkada, Bhabin Desa Lempang Sambang Sejumlah Tokoh Masyarakat
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi

    Ikuti Kami