Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Gubernur Sulsel Tahan TPP ASN Yang Tak Vaksin Booster 

    Guru Besar Unhas Puji Kebijakan Gubernur Sulsel Tahan TPP ASN Yang Tak Vaksin Booster 

    MAKASSAR - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin booster, jika tidak, maka Pemprov Sulsel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir  Kasnawi.

    Menurut Prof Tahir Kasnawi kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.

    “Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan), ” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.

    Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena mena dengan mengungkung hak ASN, menurut Tahir Kasnawi tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.

    “TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN Menjadi panutan masyarakat adalah Kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik, ” beber Prof Tahir Kasnawi.

    Kendati demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan  hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal hal lain sesuai rekomendasi medis.

    Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik kantor gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel Lakukan Penanaman 39 ribu...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pastikan Tidak Ada Konflik Pasca Pilkada, Bhabin Desa Lempang Sambang Sejumlah Tokoh Masyarakat
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi

    Ikuti Kami