Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gandeng Dekranasda Gelar Kegiatan Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum untuk UMKM 

    Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Gandeng Dekranasda Gelar Kegiatan Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum untuk UMKM 

    MAKASSAR - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di hotel Grand Asia, mulai Selasa hingga Kamis, 13 – 15 September 2022. 

    Acara ini dibuka oleh Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina didampingi Sukarniaty Kondolele selaku Plt Kadis Koperasi Prov Sulsel.

    Peserta pengembangan Layanan konsultasi hukum untuk UMKM ini diikuti oleh UMKM  dan ASN Pembina UKM se kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina mengatakan UMKM berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja sangat besar. Di balik potensi itu terdapat beberapa faktor yang menghambat pengembangan UMKM. 

    Faktor-faktor tersebut di antaranya terkait , manajemen, kemampuan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kelemahan dalam sistem produksi. Selain itu, UMKM juga sering menghadapi kesulitan  jika bersentuhan dengan masalah hukum.  Naoemi mencatat, di Sulsel terdapat 1.571, 261 unit dengan skala usaha mikro, kecil dan menengah. Sekitar 87 persen atau sekitar 1.465.543 unit sektor yang mendominasi usaha tersebut yaitu sektor perdagangan, selanjutnya adalah sektor produksi atau industri olahan makanan minuman berada di kisaran 45 persen.

    Kegiatan ini menurut Naoemi, bertujuan mengembangkan dan memberdayakan Koperasi dan UMKM khususnya dalam transformasi pelaku usaha informal ke formal. Pasalnya, kondisi riil di lapangan, UMKM memiliki banyak permasalahan untuk menuju ke formal khususnya dengan Peraturan Pendirian Perusahaan Perseorangan, Hukum Perjanjian Kontrak, dan Perpajakan.  Olehnya, pemerintah harus memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum.

     “Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut, ” kata Naomi.

    Dia juga mengharapkan para peserta meningkatkan pemahamannya dan memperoleh informasi yang relevan dengan usahanya. Selain itu, mampu menstabilkan keberlangsungan .

    Di sisi lain Plt Diskop dan UKM Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kemampuan ASN juga khususnya ke UMKM dalam hal layanan dan pendampingan bagi UMKM.Upaya ini, kata dia, penting karena pada implementasinya UMKM selalu mengalami kendala dalam hal produk. Sehingga kurangnya pengetahuan berkaitan dengan perizinan produk dan sebagainya  menjadi temuan atau masalah. Diantaranya, produk yang masuk tidak memenuhi persyaratan perizinan, izin edar dan sebagainya. jika nantinya ditemukan APH maka bisa menjadi permasalahan hukum.

     "Kita berharap UMKM baik kerajinan maupun UMKM Kuliner betul-betul stabil dan eksis di pasaran. Tidak hanya konvensional tetapi modern bahkan bersaing ke mancanegara, " katanya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Usul Formasi PPPK Guru Lebih 10 Ribu, PGRI:...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Pastikan Tidak Ada Konflik Pasca Pilkada, Bhabin Desa Lempang Sambang Sejumlah Tokoh Masyarakat
    Polres Barru Sosialisasi Keamanan Siber Bagi Santri di Pesantren DDI Takkalasi

    Ikuti Kami